Thursday, October 31, 2013

JANGAN JAUHKAN ANAK-ANAK DARI MASJID



 Di dalam hadits DHA’IF dikatakan: “Jauhkanlah anak-anak kalian dari masjid-masjid kalian.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (I/253) dari jalur Harits bin Nabhan: Menceritakan kami ‘Utbah bin Yaqdhan dari Abu Sa’id dari Makhul dari Watsilah bin Asqa’ secara marfu’.
Sanad ini lemah karena Harits bin Nabhan telah disepakati kelemahannya. Oleh karena itulah, Ibnu Katsir berkata (III/293), “Dalam sanadnya ada kelemahan.” Dan dibawakan juga oleh Ibnul Jauzi dalam al-Wahiyat (I/404) seraya mengatakan, “Tidak shahih.” Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam ad-Diraayah mengatakan, “Seluruh jalurnya lemah.” (Ats-Tsamar al-Mustathab [I/585]).
Hadits ini lemah, tidak bisa dijadikan hujjah. Dilemahkan oleh para ulama seperti Abdul Haq, Ibnul Jauzi, al-Mundziri, al-Bushiri, al-Haitsami, al-Asqalani dan selain mereka. Sekalipun demikian, hukum ini samar bagi Syaikh al-Qasimi sehingga menjadikannya sebagai landasan hukum untuk menjauhkan anak-anak dari masjid sebagai pengagungan masjid, padahal hukum ini justru merupakan suatu kebid’ahan karena menyelisihi amalan yang terjadi pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.[ Anak-anak di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, mereka ikut ke masjid] (Al-Ajwibah an-Naafi’ah [hal. 64]).
Syaikh Muhammad Luthfi as-Shabbagh berkata, “Bahkan bau kepalsuan hadits ini dapat tercium dari matan (isi) hadits ini, karena yang populer dalam as-Sunnah bahwa anak-anak di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, mereka ikut masuk masjid. Saya telah menyaksikan bahaya hadits lemah ini pada saat saya melihat sebagian orang awam yang jahil mengusir anak-anak dari masjid, padahal dalam waktu yang bersamaan gereja-gereja kristen terbuka untuk anak-anak kaum muslimin bersama anak-anak mereka.” (Ta’liq al-Asraar al-Marfuu’ah [hal. 183] Mula ‘Ali al-Qari, secara ringkas). [Dikutip dari buku “Koreksi Hadits-Hadits Dha’if Populer” karya Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, cetakan ke-3 halaman 120-121]
Suatu hari kami pernah mendapati seorang perempuan yang merasa terganggu dengan anak-anak yang ada di masjid dan melarang anak-anak pergi ke masjid.
Kami katakan: Kalau memang perempuan ini merasa terganggu dengan anak-anak, alangkah lebih baik dia shalat di rumahnya, karena shalat seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.
                Ini lebih baik dia lakukan, daripada dia melarang anak-anak pergi ke masjid, kemudian menjadikan anak-anak jauh dari masjid.
Apakah dia tidak mengetahui, bahwa di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam anak-anak ikut ke masjid?  Apakah dia termasuk kepada orang-orang yang ingin menjauhkan generasi Islam dari masjid kaum muslimin?  Apakah dia menginginkan anak-anak kaum muslimin berpindah dari masjid ke gereja? Berpikirlah wahai orang yang berakal!  Hanya kepada Allah kami adukan kebodohan manusia akhir zaman!
[Abu Aslam bin Syahmir, muslimsumbar.wordpress.com]

http://muslimsumbar.wordpress.com/2013/01/20/jangan-jauhkan-anak-anak-dari-masjid/